Aksi Damai Buruh TKBM Guncang Teluk Bayur: Tuntut Kepastian Regulasi, Aksi Berjalan Tertib dan Berwibawa

Redaksi FAKTA HUKUM
0


PADANG Siber8com _ Suasana berbeda terasa di Pelabuhan Teluk Bayur, Senin pagi. Di tengah dentuman kontainer dan lalu lintas truk ekspedisi, ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berompi oranye memenuhi halaman pelabuhan. Bukan untuk menunggu kapal sandar, tetapi untuk memperjuangkan kepastian masa depan profesi mereka.

Sejak pukul 09.00 WIB, massa yang tergabung dalam PUK FSPTI–TKBM Teluk Bayur, didukung PC FSPTI Kota Padang dan PD FSPTI Sumatera Barat, menggelar aksi damai menuntut penegakan regulasi TKBM sesuai aturan yang berlaku. Seluruh pengurus hadir langsung — mulai dari Ketua PC FSPTI Kota Padang Zakirudin, Wakil Ketua FSPTI Kota Padang Syafrizal Koto, Ketua Koperbam Chandra, hingga PD FSPTI Sumbar Yunisman SE., MM.

Pukul 10.00 WIB, massa bergerak tertib membawa spanduk dan pernyataan sikap. Tidak ada provokasi, tidak ada gangguan pelabuhan. Aksi berlangsung damai, menunjukkan kedewasaan buruh dalam memperjuangkan hak.

Dalam orasinya, Ketua PC FSPTI Kota Padang Zakirudin menegaskan bahwa aksi ini murni untuk menuntut kepastian hukum.

“Kami hadir bukan untuk membuat kegaduhan. Kami menuntut aturan ditegakkan  karena keluarga kami bergantung pada masa depan pekerjaan ini.”

Sorakan dukungan memuncak ketika Ketua Koperbam Chandra berbicara mengenai legalitas organisasi yang telah beroperasi sejak 1989.

“Koperbam memiliki izin resmi dari pusat. Legalitas itu jelas. Pelabuhan Teluk Bayur harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.”

Emosi massa semakin kuat saat Wakil Ketua FSPTI Kota Padang Syafrizal Koto menegaskan sikap organisasi terkait Putusan PTUN.

“Jika otoritas Teluk Bayur tidak menghormati Putusan PTUN Medan No. 63/B/TF/2025 tertanggal 17 Juli 2025, aksi damai yang lebih besar akan menyusul.”

Usai penyampaian aspirasi, Kepala KSOP Teluk Bayur Chaerul Awaluddin memberikan keterangan di hadapan massa. Ia menyampaikan apresiasi dan tiga poin sikap:

1. Mengajak buruh membantu korban bencana di Sumatera Barat.

2. Menghormati dan akan meneruskan pernyataan sikap buruh kepada pimpinan.

3. Mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas pelabuhan.

Pernyataan Chaerul disambut tepuk tangan panjang, menjadi sinyal bahwa perjuangan buruh tidak harus berujung konflik — dialog tetap menjadi jalan utama.

Pukul 11.00 WIB, aksi resmi ditutup. Tanpa gesekan, tanpa gangguan operasional. Setelah aspirasi diterima, buruh kembali bekerja dan aktivitas pelabuhan berjalan normal.

Namun pesan utama hari itu menggema kuat: buruh Teluk Bayur tidak menolak kerja yang mereka tolak adalah ketidakadilan.

Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa pelabuhan tidak akan hidup tanpa pekerja. Ketika aturan tak berpihak, suara buruh harus didengar, bukan disisihkan.

Hari ini, FSPTI dan Koperbam turun langsung mendampingi buruh di lapangan, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar urusan administratif, tetapi perjuangan martabat.

Selama suara buruh dihormati, Pelabuhan Teluk Bayur akan terus berdetak dengan lebih adil dan manusiawi...(tim08)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)