Kejati Sumbar dan IAD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Batu Busuak

Redaksi FAKTA HUKUM
0


Padang, Siber8com 4 Desember 2025. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumbar. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Sumbar, Ny. Ilusia Mukhlis, beserta jajaran IAD sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang masih dalam masa pemulihan.

Penyaluran bantuan dipusatkan di Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, salah satu titik yang mengalami dampak bencana cukup signifikan. Kehadiran jajaran Adhyaksa disambut hangat masyarakat yang tengah berupaya bangkit dari kondisi pascabencana.

Bantuan yang diberikan berasal dari IAD Pusat Kejaksaan RI serta IAD wilayah se-Indonesia sebagai bentuk solidaritas nasional keluarga besar Adhyaksa. Adapun bantuan yang diserahkan meliputi selimut, kasur, pakaian layak pakai, serta perlengkapan sandang lainnya yang dibutuhkan warga di lokasi terdampak.

Dalam kesempatan itu, Dr. Mukhlis menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya berada pada ranah penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

“Tanggung jawab sosial adalah bagian dari pengabdian Kejaksaan. Kami hadir untuk membantu dan memberi dukungan kepada warga yang sedang menghadapi masa sulit,” ujarnya.

Ketua IAD Wilayah Sumbar, Ny. Ilusia Mukhlis, turut memberikan dukungan moral terutama kepada para ibu dan keluarga yang terdampak bencana. Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban warga dan menjadi dorongan semangat untuk kembali bangkit.

Momentum ini juga mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Interaksi langsung antara anggota IAD dan warga menciptakan suasana kebersamaan yang menunjukkan kuatnya solidaritas di tengah situasi darurat.

Warga Batu Busuak menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejati Sumbar dan IAD. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu kebutuhan dasar sekaligus memberikan semangat bagi mereka dalam masa pemulihan.

Di akhir kegiatan, Dr. Mukhlis menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumbar akan terus hadir dalam berbagai program kemanusiaan guna mendukung masyarakat. Sementara itu, IAD Wilayah Sumbar menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai kegiatan sosial terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial ini menjadi bukti nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta memperkuat hubungan harmonis antara institusi dan masyarakat..(tim08)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)